Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepualuan Aru Tahun 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Aru
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Dobo
Tanggal Penetapan
06 November 2020
Tanggal Pengundangan
06 November 2020
Tanggal Berlaku
06 November 2020
Sumber
BD. No. 2020/16, LL Kab Kep Aru : 5 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Bidang
Halaman ini telah diakses 182 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan