PENGELOMPOI(AIT KEMAMPUAN KEUAITGAIT DAERAH TAHUI{ ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 641
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal g ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 3 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Tahun Anggaran 2022;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3951);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4296);
Menimbang
Mengingat
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) sebagaimana telah diubah dengan Undang_
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem
Keuangan Untuk Penenganal pandemi Corono Vints
Dsease 2019 (Covid- 19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang_
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516) ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang_
undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar provinsi Sulawesi Selatan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggung iawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1791);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Tahun 2Ol5 Nomor 42, Tambahan kmbaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3
Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2017
Nomor 66);
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
BAB III
FORMULASI PERHITUNGAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
- PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
NOMOR 90 TAHUN 2021
- 9
|