Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 80 Tahun 2016

Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pengelolaan Air Bersih Kepada Desa Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan diselenggarakannya BKK-PAB, adalah : mengembangkan kepedulian dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan air bersih, mengembangkan tatakelola manajemen pembangunan dan pengelolaan air bersih yang tertib, transparan dan bertanggungjawab, mengembangkan prinsip-prinsip berdikari dalam pemenuhan air bersih;dan mendayagunakan teknologi tepat guna dan teknologi ramah lingkungan dalam penyelenggaraan instalasi air bersih dan pelestarian air dalam tanah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Pengelolaan Air Bersih Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.80
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan