Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 89 Tahun 2021

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas : a. pendapatan : 1. setelah perubahan : Rp1.020.833.476.665,00 2. bertambah/ berkurang : Rp 35.907.109.332,20 jumlah realisasi pendapatan : Rp 984.926.367.332,80 b. belanja : 1. setelah perubahan : Rp 968.650.489.102,00 2. bertambah/ berkurang : Rp 103.312.099.977,97 jumlah realisasi belanja : Rp 865.338.389.124,13 c. Transfer : 1. Setelah perubahan : Rp 144.724.245.000,00 2. bertambah/ berkurang : Rp 27.262.471,00 jumlah realisasi belanja : Rp 144.696.982.529,00 6 d. pembiayaan : 1. penerimaan a) setelah perubahan : Rp 94.041.496.437,40 b) bertambah/ berkurang : (Rp 56.702.875,00) jumlah realisasi penerimaan : Rp 94.098.199.312,40 2. pengeluaran a) setelah perubahan : Rp 1.500.239.000,00 b) bertambah/ berkurang : Rp 0,00 jumlah realisasi pengeluaran : Rp 1.500.239.000,00 3. Jumlah pembiayaan netto : Rp 92.597.960.312,40 7 Pasal 2 Rincian Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini . Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Selayar Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
26 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2021
Tanggal Berlaku
26 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 640
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan