warga - inspiratif - pejuang - aksi - perubahan - MASYARAKAT - SEJAHTERA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pejuang Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera
ABSTRAK: |
- Mekanisme pengangkatan dan perpanjangan hubungan kerja Pejuang SIGAP sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2018 dipandang tidak sesuai lagi kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan yang lebih efektif dan efisien dengan sistem evaluasi kinerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pejuang Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendes PDTT No. 18 Tahun 2019; Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2018; Perbup Berau No. 56 Tahun 2018
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2018 yang diubah adalah Pasal 4; Pasal 5 ayat (4) dan ayat (5); Pasal 7; Pasal 9; Pasal 10 ayat (1); serta Pasal 11 ayat (1). Selain itu juga terdapat ketentuan sisipan, yaitu Pasal 10A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Berau No. 56 Tahun 2018
- 7 hlm.
|