Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2018 yang diubah adalah Pasal 4; Pasal 5 ayat (4) dan ayat (5); Pasal 7; Pasal 9; Pasal 10 ayat (1); serta Pasal 11 ayat (1). Selain itu juga terdapat ketentuan sisipan, yaitu Pasal 10A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat