Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 60 (enam puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola, Wewenang, Tugas, dan Fungsi; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan,Penyimpanan dan Penyaluran; Pengurusan/Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Barang; Pembiayaan; Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat