APBD - Desa - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib ditatausahakan dengan baik dan disusun berdasarkan perencanaan yang baik sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun suatu pedoman yang akan digunakan oleh pemerintah Desa dalam merecanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2021.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 13 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; INSMENDAGRI No. 3 Tahun 2021; INSMENDES No. 1 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 18 Tahun 2019; PERBUP No. 62 Tahun 2020.
- Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
- 16 Halaman
|