pdam
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2013/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Pelayanan Air Minum PDAM Tirta Kampar
ABSTRAK: |
- Bahwa pelayanan air minum yang diberikan kepada masyarakat dengan menyediakan dan mendistribusikan air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan;
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Thaun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; KEMENDAGRI No.47 Tahun 1999; KEMEN OTDA No.8 Tahun 2000; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2006; PERDA Kab.Kampar No.19 Tahun 2009;
- Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 19 Tahun 2009 dihapus dan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
- 4 Hlm
|