PERTANIAN - pengembangan - BANTUAN - tanaman padi - lahan kering - lahan basah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/No.33, BD No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pengembangan Pertanian Tanaman Padi Lahan Kering dan Padi Lahan Basah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan sistem ketahanan pangan di Kabupaten Mahakam Ulu maka dilakukan pengembangan dan pemanfaatan potensi sumber daya pertanian lahan kering dan lahan basah yang sesuai dengan kearifan lokal dan budaya lokal serta penerapan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 18 Peraturan Daerah Mahakam Ulu No. 06 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah Berkewajiban untuk memberikan insentif kepada petani berupa fasilitasi sarana dan prasarana produksi pertanian, dan pemberdayaan petani dapat dilaksanakan dalam bentuk pemberian fasilitas akses sumber pembiayaan/permodalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan; Besaran; Sosialisasi, Pendataan, dan Mekanisme Pendistribusian; Penganggaran; Monitoring dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bantuan Pengembangan Pertanian Tanaman Padi Lahan Kering, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlm.
|