Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat