Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2019

Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENANAM MODAL BAB V INSENTIF DAN KEMUDAHAN SERTA JAMINAN HUKUM BAB VI BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BAB VII KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BAB VIII JENIS USAHA PENANAMAN MODAL BAB IX TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BAB X DASAR PENILAIAN BAB XI JANGKA WAKTU PEMBERIAN INSENTIF PENANAMAN MODAL BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XIII PELAPORAN DAN EVALUASI BAB XIV SANKSI ADMINISTRASI BAB XV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2019 NOMOR 87
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan