POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM PRATAMA WARMARE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. No. 2022/3, LL Kab Manokwari: 51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Pratama Warmare
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya.
Dalam rangka melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Pratama Warmare.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
|