KERJA - rencana -pemerintah daerah - PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/No.3, BD No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan/kondisi dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berkenan. Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 18 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini memuat Ketentuan Umum, Perubahan RKPD Tahun 2022, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
- 5 hlm.
|