SISTEM-DAN-PROSEDUR-PENGELOLAAN-KEUANGAN-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Pangkep. 2022 No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
- UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UUU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021.
- BAB I KETENTUAN UMUM. II.RUANG LINGKUP SISTEM DAN PROSEDUR.PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
- III Bab, 6 Pasal (9 Hlm.) dan 301 Hlm. Lampiran.
|