PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. No. 2021/6, LL Kab Manokwari: 8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PADA BANK UMUM
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat memberi izin pembukaan rekening pengeluaran untuk menampung uang persediaan dan rekening penerimaan pada Bank umum yang ditetapkan oleh Bupati dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara Umum
Daerah dapat memerintahkan pemindahbukuan dan/atau penutupan rekening pengeluaran.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pembukaan dan Penutupan Rekening Organisasi Perangkat Daerah pada Bank Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
- Rekening-rekening yang telah dibuka sebelum penetapan Peraturan Bupati ini tetap berlaku, namun apabila rekening-rekening dimaksud akan ditutup, prosedur penutupannya mengikuti Peraturan Bupati ini.
|