Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2019

Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 3(tiga) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Remunerasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
23 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2019
Tanggal Berlaku
23 Januari 2019
Sumber
BD.2019/No.4
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 114 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Riau Nomor 41 Tahun 20I2 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 41)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan