Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 39 Tahun 2018 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 8, Judul Bagian Keenam BAB IX Pasal 20, dan Pasal 20.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat