Pengaduan - masyarakat - penanganan - pelayanan - Penyelenggaraan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2021/58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Dengan berlakunya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau No. 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN No. PER/05/M.PAN/4/2009; Permen PAN No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 33 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 62 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 46 Tahun 2020; Perbup Berau No. 39 Tahun 2018
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 39 Tahun 2018 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 8, Judul Bagian Keenam BAB IX Pasal 20, dan Pasal 20.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- 5 hlm.
|