Peraturan ini mengatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Salatiga untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat