Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Penganggaran belanja subsidi; b. Pelaksanaan dan Penatausahaan belanja subsidi; c. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Subsidi; dan d. Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat