Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 Nomor 2), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b diubah dan ayat (4) dihapus: 2. Ketentuan dalam Lampiran XXXI nomor 1 huruf B setelah angka 29 ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 30.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat