Peraturan ini mengatur tentang penggabungan beberapa Kelurahan, atau bagian Kelurahan yang bersandingan, atau pemekaran dari 1 (satu) Kelurahan menjadi 2 (dua) Kelurahan atau lebih, atau tindakan meniadakan Kelurahan yang ada.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat