Keppres ini mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Keppres Nomor 5 Tahun 2023 terkait susunan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat