RENCANA STRATEGIS PADA UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2019-2024
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 09, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Pada UPTD Laboratorum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf c dan Pasal
41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis pada UPTD
Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Lampung
- UU No.14 Tahun 1964, UU No.1 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.79 Tahun 2018
PermenLHK No.P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020, PERGUB No.30 Tahun 2010, PERGUB No.10 Tahun 2020,
- Peraturan Gubernur Tentang Rencana Strategis
Pada Uptd Laboratorium Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Tahun 2019-2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
- Halaman 51
|