RENCANA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/No.21, BD No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Pasal 104 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPKMD dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017
- Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; RKPD Tahun 2023; Waktu Pelaksanaan; Perubahan RKPD; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
- 5 hlm.
|