PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA MENANDATANGANI KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 04, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusam dan Surat - Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa
Menandatangani Keputusan dan Surat- Surat di Bidang
Kepegawaian, perlu disesuaikan dengan adanya penetapan
pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Keija (PPPK) dan Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung
- UU No.14 Tahun 1964, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.10 Tahun 1983, PP No.11 Tahun 2017, PP No.49 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanKBKN No.24 Tahun 2017, PeraturanBKN No.1 Tahun 2020, PERDA No.4 Tahun 2019,
- Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang
Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa
Menandatangani Keputusan Dan Surat-Surat Di Bidang
Kepegawaian
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
- Halaman 13
|