Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 04 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusam dan Surat - Surat di Bidang Kepegawaian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan Dan Surat-Surat Di Bidang Kepegawaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusam dan Surat - Surat di Bidang Kepegawaian
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
22 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2021
Tanggal Berlaku
22 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 397 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan