ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/ PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020, Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/ PK/2021 tanggal 8 Februari 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/588/KPTS/2020 tanggal 20 November 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 2 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2021.
- Peraturan ini berisi tentang: Perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2021 meliputi Ketentuan ayat (2) Pasal 5; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan ayat (2) Pasal 11; Ketentuan ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 12; Ketentuan ayat (4) Pasal 14; dan Ketentuan Pasal 35
|