Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 19 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan Risiko dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Pengelolaan Risiko; Strategi Pelaksanaan Pengelolaan Risiko; Proses Pengelolaan Risiko; Evaluasi dan Pelaporan; Sanksi Administratif; serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mahakam Ulu
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ujoh Bilang
Tanggal Penetapan
23 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2022
Tanggal Berlaku
23 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.19, BD No.19
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan