Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 14 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI (Alokasi Pemberian Insentif, Pemberian Insentif), PENERIMA DAN LOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nias Barat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
20 April 2021
Tanggal Pengundangan
20 April 2021
Tanggal Berlaku
20 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 317 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan