Tujuan diselenggarakannya BKK adalah : a.meningkatkan akselerasi pelaksanaan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat; b.mendorong tumbuhnya ide kreatif dan inovatif untuk mendayagunakan potensi dan sumberdaya setempat bagi kemajuan lingkungan, desa dan daerah; dan c.melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong dan swadaya masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat