Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 38 Tahun 2022

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan untuk periode 1 (satu) tahunyaitu terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023. Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan pelaksanaan tahun kedua dari Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026. Rekapitulasi Rencana Kerja Perangkat Daerah, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Selayar Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Selayar
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Benteng
Tanggal Penetapan
17 November 2022
Tanggal Pengundangan
17 November 2022
Tanggal Berlaku
17 November 2022
Sumber
BD Kab. Kep. Selayar 2022 No.735
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Selayar
Bidang
Halaman ini telah diakses 127 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan