Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 22 (Dua Puluh Dua) Pasal, membahas tentang diantaranya; Ketentuan Umum; Belanja Bantuan Keuangan; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat