Perizinan, Pelayanan Publik - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMUDAHAN PELAKSANAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Kemudahan Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
- 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 1 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 11 Tahun 2020;
6. PP Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2021;
7. PP Nomor 64 Tahun 2016;
8. PP Nomor 55 Tahun 2017.
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati terdiri atas:
a. Perizinan dan Nonperizinan
b. Penyampaian Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan
c. Pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
- 10 Halaman
|