Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2022

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Renja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dan dokumen lainnya yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan dan penganggaran tahunan. Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2022
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 16
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 164 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan