Kependudukan dan Perkawinan;Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebutkan tentang peningkatan kualitas keluarga dilakukan melalui Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak; Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak Tahun 2021-2026.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Tahun 2021-2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah; Koordinasi dan Kerjasama; Pemantauan; Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
- 20 Halaman
|