Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2023

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Penghasilan Tambahan bagi ASN yang meliputi tata cara perhitungan TPP, perhitungan skor kehadiran, dan Ketentuan pemberian TPP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
30 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2023
Tanggal Berlaku
31 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 8
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 719 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan