PERDA ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur meliputi Susunan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Perangkat Daerah lain, dan Kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat