Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis dengan sistematika: Ketentuan Umum; Klasifikasi Arsip; Jadwal Retensi Arsip; Penyusutan Arsip; Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat