Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 56 Tahun 2021

Pedoman Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
24 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2021
Tanggal Berlaku
24 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 576 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Pergub Prov. Lampung No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan