Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin tersedianya Pejabat Pimpinan Tinggi yang profesional, berkompetensi dan berkinerja serta memenuhi kualifikasi, maka dipandang perlu melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif berdasarkan sistem merit; b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS atas delegasi Presiden; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.
- UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPAN-RB No. 15 Tahun 2019; PERMENPAN-RB No. 22 Tahun 2021; PERDA No. 4 Tahun 2016.
- Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
- 12 Halaman
|