TATA-CARA-PENGALOKASIAN-DAN-PEMBAGIAN-ALOKASI-DANA-DESA-KABUPATEN-KEPULAUAN-SELAYAR-TAHUN-ANGGARAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Kep. Selayar 2022 No.704
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi Desa dan untuk kelancaran penyelenggaraaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Desa, maka perlu memberikan Alokasi Dana Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 59 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 ; PP Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2021.
- BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PENGALOKASIAN.
BAB III TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA.
BAB IV PENYALURAN ALOKASI DANA DESA.
BAB V PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA.
BAB VI SANKSI.
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
- VII Bab, 12 Pasal ( 7 Hlm.) dan 2 Hlm. Lampiran.
|