GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU INOVASI SETIAP TAHUN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEM TAKALAR TAHUN 2021 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU INOVASI SETIAP TAHUN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah dengan mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan
publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta
peningkatan daya saing daerah, diperlukan sebuah gerakan
yang dapat memacu semua perangkat daerah di lingkungan
kabupaten Takalar untuk menciptakan inovasi.
b. bahwa perlu adanya dorongan dan inisiatif pemerintah
daerah untuk mengintemalisasikan nilai-nilai inovasi ke
setiap SKPD untuk penguatan budaya kerja inovatif di
lingkungan pemerintah daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi
Setiap Tahun
- 1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6123);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1715);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau
Insentif Inovasi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1611);
6. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah
Kabupaten Takalar Tahun 2017-2022 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 01);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 6 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Bupati
Takalar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Susunan dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 06, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 04);
9. Peraturan Bupati Takalar Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar (Berita
Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020 Nomor 29).
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD BAB III TUJUAN BAB VI INOVASI DAERAH BAB V KRITERIA INOVASI DAERAH BAB VI PELAKSANA BAB VII EVALUASI BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- BUPATI TAKALAR
PROPINSI SULAWESI SELATAN
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 54 TAHUN 2021
TENTANG
GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU INOVASI SETIAP TAHUN
- 5
|