APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa terdapat penyesuaian anggaran terhadap kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman PT. SMI Tahap I, yang pelaksanaannya berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman Nomor 14 tanggal 17 Oktober 2018 dan Nomor 03 Tanggal 12 Februari 2019, sehingga masih perlu dilakukan pembayaran untuk kegiatan yang dibiayai dari Pinjaman PT. SMI Tahap I pada UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Type B yang sebagaimana perjanjian dapat diselesaikan hingga tahun 2021; b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pembiayaan dari Pinjaman PT. SMI Tahap I yang belum dianggarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021, maka sesuai ketentuan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020.
- Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
- Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- 10 Halaman
|