Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 36 Tahun 2022

Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau, Buruh Pabrik Rokok Dan Bantuan Penyemaian Bibit Tembakau Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lampung Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau, Buruh Pabrik Rokok dan Bantuan Penyemaian Bibit Tembakau yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lampung Timur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau, Buruh Pabrik Rokok Dan Bantuan Penyemaian Bibit Tembakau Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Lampung Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
13 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan