Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2022

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah Dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati , Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tiimur Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah Dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Tanggal Berlaku
20 April 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan