ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuanlampiran Bab IV huruf D Pergeseran
Anggaran pada point(h) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum
perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan
diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut
dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas
pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Point (i), jika
pergeseran tersebut dilakukan sebelum Perubahan APBD,
pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda
perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2022, Kabupaten Lampung Timur mendapatkan alokasi
DBH CHT sebesar Rp. 808.455.000 (delapan ratus delapan juta
empat ratus lima puluh lima juta rupiah);
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Hasil
Tembakau, RKP DBH CHT disesuaikan dengan Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan;
d. bahwa berdasarkan ketentuan lampiran Bab III huruf B poin (11)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanaan Perlindungan
Perempuan dan Anak, Dalam penyusunan RKA Dana Pelayanan PPA
belum sesuai dengan dengan Kodefikasi, Klasifikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan lebih
dahulu melakukan perubahaan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b c, dan d perlu melakukan Perubahan atas Peraturan
Bupati Lampung Timur Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UU No 12 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 PP No 55 Tahun 2005, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, PerMendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 27 Tahun 2021, Permenkeu No 215/PMK.07/2021, Permenkeu No 198/PMK.07/2021, PermenPPPA No 14 Tahun 2021, PermenKeu No 2/P<L.07/2022, Perda Kab Lampung Timur No 1 Tahun 2022, Perda Kab Lampung Timur No 08 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|