Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
- Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 18 Halaman
|