Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2023

Penyelenggaraan Satu Data Bidang Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
BN.2023/No.51, http://jdih.kemendag.go.id/: 6 hlm.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - SATU DATA INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan