Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2022

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta yang merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surakarta dan stakeholders di Kota Surakarta dalam menetapkan dan mensinergikan program / kegiatan penanggulangan kemiskinan Tahun 2022-2026 dalam bentuk Strategi, Kebijakan dan Program/Kegiatan Pembangunan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1.8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2022
Tanggal Berlaku
04 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.85
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan