tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan pembelanjaan Aparatur
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi, perlu memberikan Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas sebagai wujud penghargaan atas
pengabdian kepada bangsa dan negara kepada
Aparatur Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
- 9 hlm
|