tunjangan komunikasi intensif - tunjangan reses
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu diberikan tunjangan komunikasi intensif; bahwa tunjangan komunikasi intensif sebagaimana
dimaksud huruf a, diberikan berdasarkan pengelompokan
kernarnpuan keuangan daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang- undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang
Bab V Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
- 5 hlm
|